JABAROKE.COM- Jelang tahun politik 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat jalin kolaborasi dengan Polda Jawa Barat untuk optimalkan peran masing-masing institusi dalam menciptakan Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif. Melalui kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas terkini Polda Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (04/05/2023), Kakanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, ingatkan pentingnya fungsi Kementerian Agama dalam menciptakan situasi yang nyaman masyarakat.
Pada agenda tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Moh.Ahsan, turut hadir di Ruang Vicon Polresta Cirebon bersama jajaran Polresta Cirebon dengan didampingi Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Kepala KUA serta Penyuluh Agama Islam Fungsional.
“Atensi dan ekspektasi masyarakat terhadap Kementerian Agama sangat tinggi, insan Kementerian Agama sering dianggap sebagai manusia yang serba bisa. Hal ini tentu menjadi tantangan juga motivasi bagi kita untuk terus dan selalu berupaya menjaga marwah atau nama baik instansi kita,”ucap Ajam.
Sampai saat ini para pemuka agama masih mendapat tempat yang sangat baik di tengah masyarakat sekaligus menjadi andalan. Artinya, tingkat kepercayaan penduduk Indonesia pada instansi kita masih sangat tinggi. Dari fenomena ini, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran terbesar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman ada pada Penyuluh Agama.
“Pada dasarnya tugas Penyuluh Agama adalah bersifat mandiri. Namun, untuk kelancaran dan keberhasilan tugasnya, seorang Penyuluh Agama harus melakukan sinergi, kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, instansi dan lembaga yang memiliki keterkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Penyuluh Agama”, jelas Ajam.
Selanjutnya disampaikan pula oleh Ajam tiga program kemitraan Penyuluh Agama dengan Kepolisian sebagai upaya menjaga Kamtibmas jelang Pemilu 2024, yaitu deteksi dini potensi konflik sosial, agen kerukunan intra dan antar umat beragama serta identifikasi faham dan aliran sempalan.
Seraya sampaikan larangan tegas berlangsungnya segala aktivitas politik praktis di rumah ibadah, Kakanwil juga mengajak seluruh Penyuluh Agama untuk perkuat semua aspek fungsi penyuluh meliputi fungsi informatif dan edukatif, fungsi konsultatif, fungsi advokatif dan fungsi administratif.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, sambut baik program kolaborasi tersebut dan nyatakan siap beri dukungan penuh.
“Kita telah sepakat melakukan kerja sama dengan memberdayakan dan mengoptimalkan peran untuk bergerak bersama di lapangan dalam menciptakan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat sesuai yang kita harapkan. Sejatinya tugas kita hampir sama, jika Kementerian Agama mengemban peran besar dalam menjaga moral, kami Kepolisian, juga memiliki tanggungjawab untuk menjaga perilaku masyarakat agar tidak bertentangan dengan aturan,” tambahnya.
Agenda Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas tersebut juga diikuti oleh seluruh Polresta dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat.(RLS)



















